Penguatan Kewirausahaan Lokal melalui Pengembangan UMKM Bordir di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.59966/9nhv7a78Kata Kunci:
Bordir, Kewirausahaan Lokal, Pemberdayaan Masyarakat, UMKMAbstrak
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat melalui pengoptimalan potensi yang dimiliki. Proses pemberdayaan melibatkan dua kelompok yang saling berkaitan, yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan kelompok yang memiliki kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan. Kecamatan Bangil, khususnya Kelurahan Pogar, dikenal sebagai pusat industri bordir yang menjadi ikon ekonomi daerah dengan sebutan Bangil Kota Bordir (BANGKODIR). Industri ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membentuk budaya kewirausahaan lokal yang kuat, terutama di kalangan perempuan. Kewirausahaan lokal memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penguatan kewirausahaan lokal melalui pengembangan UMKM bordir di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kewirausahaan dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk, penguatan jaringan pemasaran, serta dukungan kelembagaan. Meskipun para pengrajin bordir memiliki keterampilan yang baik, tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan modal, kurangnya digitalisasi pemasaran, dan belum optimalnya kolaborasi dengan instansi terkait. Oleh karena itu, diperlukan model pendampingan berkelanjutan yang berbasis pada kearifan lokal dan kolaborasi multi pihak untuk mendorong keberlanjutan UMKM bordir di Kelurahan Pogar.
Referensi
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan. (2024). Kabupaten Pasuruan dalam Angka 2024. BPS Kabupaten Pasuruan.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pasuruan. (2023). Laporan Tahunan Program Pengembangan UMKM Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Hasanah, U., & Fitria, N. (2021). Penguatan kapasitas wirausaha berbasis komunitas untuk peningkatan ekonomi lokal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandiri, 5(2), 120–130.
Huda, M., & Suryanto, A. (2022). Pemberdayaan UMKM melalui inovasi dan digitalisasi usaha di era industri 4.0. Jurnal Kewirausahaan dan Bisnis Kreatif, 3(1), 45–56.
Kelurahan Pogar. (2024). Profil Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kelurahan Pogar.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). SAGE Publications.
Mulyani, S., & Rahmawati, E. (2020). Strategi pengembangan usaha bordir berbasis kearifan lokal di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Kreatif dan Inovatif, 4(3), 87–96.
Nugroho, B., & Prasetyo, T. (2023). Penguatan kelembagaan UMKM melalui pendekatan partisipatif di tingkat desa. Jurnal Pemberdayaan dan Kewirausahaan Lokal, 7(1), 33–41.
Rahman, A. (2022). Pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal di sektor fashion dan bordir. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(4), 215–224.
Suharyanto, H., & Lestari, W. (2021). Pemberdayaan perempuan melalui kegiatan UMKM bordir: Studi kasus di Jawa Timur. Jurnal Gender dan Pemberdayaan Ekonomi, 6(2), 89–101.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Indonesia Journal for Community Service and Empowerment

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

