Meningkatkan Pemahaman Warga Binaan terhadap Hak dan Kewajiban Melalui Pembinaan serta Bimbingan Konseling
DOI:
https://doi.org/10.59966/af4v5j46Kata Kunci:
warga binaan , hak dan kewajiban, pembinaan , bimbingan dan konseling, pemasyarakatanAbstrak
Purpose- Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan edukasi berupa webinar yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban melalui pembinaan serta layanan bimbingan dan konseling.
Design/Methodology/Approach -Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif dengan data yang diperoleh dari dokumentasi kegiatan dan tanggapan peserta.
Findings - Hasil kegiatan menunjukkan bahwa webinar mampu membantu peserta memahami konsep pemasyarakatan yang lebih manusiawi, pentingnya peran konseling dalam perubahan perilaku, serta perlunya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Oleh karena itu, kegiatan ini dinilai efektif sebagai sarana edukasi dan dapat dijadikan alternatif pendukung pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Originality/Value – Penelitian ini berkeyakinan webinar dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif kegiatan edukatif yang efektif dan mudah diterapkan untuk mendukung proses pembinaan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Referensi
Adhari, A., Roesmala Dewi, F. I., Widyawati, A., Haris, D. A., & Chandra, D. (2025). Rehabilitation through reading: Evaluating prisoners’ right to literacy as a tool to reduce recidivism. Indonesian Journal of Criminal Law Studies. https://doi.org/10.15294/ijcls.v10i2.29687.
Kratcoski, Peter C. Correctional Counseling and Treatment. Springer Cham. Bukunya membahas teori dan praktik konseling di lembaga pemasyarakatan, termasuk aspek rehabilitasi dan intervensi terapi bagi narapidana.
Efektivitas Peran Bimbingan Bapas pada Klien dalam Mengurangi Tindak Pidana Residivis di Bapas Kelas II Purwokerto.
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 2977–2982.
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 3971–3978.
Komunikasi Interpersonal dalam Mewujudkan Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya; Perspektif Siyasah Dusturiyah. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga.
Permana, S., Suhartini, E., & Ma’arif, R. S. (2024). Model pemberian hak pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Lapas Kelas IIA Bogor. Karimah Tauhid, 3(6), 6410–6427. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13446.
Pratidina, Adhi Gineung; Muhammad, Ali; Tando, Cahyoko Edi. (2022).
Purnama, Muhammad Risam. (2025).
Rajagukguk, Binsar Parulian; Muhammad, Ali; Tando, Cahyoko Edi. (2022).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Indonesia Journal for Community Service and Empowerment

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

